Minggu, 12 Oktober 2014

Contoh Kalimat Induktif danDeduktif



Contoh Penalaran Deduktif
 Contoh 1
           Pemuda warga desa Tenteram memutuskan melaksanakan jam belajar masyarakat dengan tertib. Sebelumnya, banyak anak sekolah yang dibiarkan di luar rumah, dan hanya duduk duduk di pinggir jalan pada saat jam jam belajar. Para pemuda mulai mendatangi orang tua dan memberi pengertian pentingnya belajar bagi anak anak mereka. Apabila warga menemukan anak-anak mereka sedang kumpul - kumpul di pinggir jalan pada saat jam belajar, mereka akan diperingatkan dan diajak untuk belajar bersama. Jam belajar masyarakat dimulai pukul18.00 sampai pukul 20.00.
Kalimat utama :Pemuda warga desa tenteram memutuskan melaksanakan jam belajar masyarakat dengan tertib.
Contoh 2
 KOTA – Jarang ada pasar tradisional yang menyediakan layanan kesehatan seperti pasar Songgolangit Ponorogo. Dinamakan pos kesehatan pasar alias poskespas karena ditujukan melayani pedagang dan pembeli. Tingkat kunjungan pasien mencapai 20 orang perhari kendati letak poskespas itu terpencil di dekat area parkir. “Letakya nyelempit, kalau orang baru pasti bingung mencari, ungkap karmini, salah seorang pedagang yang menjadi pasien setia poskespas Pasar Songgolangit, kemarin (16/8).
Kalimat Utama : Jarang ada pasar tradisional yang menyediakan layanan kesehatan seperti pasar Songgolangit Ponorogo
Contoh Penalaran Induktif
          Contoh 1
          Setelah diadakan peninjauan ke wilayah kampung XYZ Surabaya, diketahui persentase penggunaan listrik di RW 01 desa tersebut sebanyak 92%. Rumah penduduk yang telah menggunakan listrik, di RW 02 sebanyak 87%, RW 03 sebanyak 100%, dan RW 04 sebanyak 95%. Boleh dikatakan, di Kampung XYZ Surabaya, 93% rumah penduduk sudah menggunakan listrik.
Kalimat Utama : Boleh dikatakan, di Kampung XYZ Surabaya, 93% rumah penduduk sudah menggunakan listrik.
          Contoh 2
Padalah DPRD Surabaya sudah memproduksi banyak perda. Bila dihitung dari awal 2012, jumlah perda yang di sahkan DPRD mencapai belasan aturan. Namun, sampai kini tak pernak ada proses pengenalan kepada masyarakat.
Kalimat Utama : Namun, sampai kini tak pernak ada proses pengenalan kepada masyarakat.


Penalaran Deduktif Dan Induktif



Penalaran merupakan suatu proses berpikir yang membuahkan pengetahuan.
Agar pengetahuan yang dihasilkan melalui penalaran tersebut mempunyai dasar kebenaran maka proses berpikir itu harus dilakukan dengan suatu cara dan prosedur tertentu. Penarikan kesimpulan dari proses berpikir dianggap valid bila proses berpikir tersebut dilakukan menurut cara tertentu tersebut.
Penalaran Induktif
Penalaran induktif adalah proses penalaran untuk manarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum berdasarkan fakta – fakta yang bersifat khusus, prosesnya disebut Induksi. Penalaran induktif tekait dengan empirisme. Secara impirisme, ilmu memisahkan antara semua pengetahuan yang sesuai fakta dan yang tidak. Sebelum teruji secara empiris, semua penjelasan yang diajukan hanyalah bersifat sentara. Penalaran induktif ini berpangkal pada empiris untuk menyusun suatu penjelasan umum, teori atau kaedah yang berlaku umum.
Ø  Macam-macam penalaran induktif diantaranya:
·         Generalisasi
Generalisasi adalah pernyataan yang berlaku umum untuk semua atau sebagian besar gejala yang diminati generalisasi mencakup ciri – ciri esensial, bukan rincian. Dalam pengembangan karangan, generalisasi dibuktikan dengan fakta, contoh, data statistik, dan lain-lain.
·         Analogi
Analogi adalah membandingkan dua hal yang banyak persamaanya. Kesimpulan yang diambil dengan jalan analogi, yakni kesimpulan dari pendapat khusus dari beberapa pendapat khusus yang lain, dengan cara membandingkan situasi yang satu dengan yang sebelumnya.
·         Hubungan Kausal
Hubungan kausal adalah pola penyusunan paragraf dengan menggunakan beberapa fakta yang mempunyai pola hubungan sebab-akibat
Ø  Contoh penalaran induktif :
Logam 1 memuai kalau dipanaskan (premis mayor)
Logam 2 memuai kalau dipanaskan (premis minor)
Semua logam memuai kalau dipanaskan (konklusi)

Sumber:


Penalaran Deduktif
Penalaran deduktif adalah suatu penalaran yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian konteks penalaran deduktif tersebut, konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala.
Ø  Macam-macam Penalaran Deduktif :
·         Silogisme
Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Dengan fakta lain bahwa silogisme adalah rangkaian 3 buah pendapat, yang terdiri dari 2 pendapat dan 1 kesimpulan.
·         Entimen
Entimen adalah penalaran deduksi secara langsung. Dan dapat dikatakan pula silogisme premisnya dihilangkan atau tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui.
Ø  Rumus Entimen:
PU : Semua A = B : Pegawai yang baik tidak pernah datang terlambat.
PK : Nyoman pegawai yang baik.
S : Nyoman tidak pernah datang terlambat
Entimen : Nyoman tidak pernah datang terlambat karena ia pegawai yang baik
Beberapa ciri utama dari penalaran deduktif, yaitu :
1. Jika semua premis benar maka kesimpulan pasti benar
2. Semua informasi atau fakta pada kesimpulan sudah ada, sekurangnya secara implisit, dalam premis.

Sumber :

Senin, 06 Oktober 2014

Pemeriksaan Akuntansi (catatan ke 2 )

Beberapa hal penting yang perlu diaudit:
1.       Laporan keuangan : neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal, arus kas
2.       Catatan pembukuan ; buku besar, buku pembantu
3.       Bukti-bukti pendukung : penerimaan kas + pengeluaran kas, factor penjualan, jurnal voucer lain
KAP (Kantor Akuntan Publik)
-          E & Y
-          Delloit      big far
-          PWC
-          KMPG
Tugas KAP:
-          Memberikan jasa akuntan dan perbankan
-          Jasa perpajakan
-          Jasa konsultasi manajemen
Partner                 (>10th)

Manajer               (5-10th)

Auditor senior + penanggung jawab (2-5th)

Assisten staff (0-2th)
IAPI        : Institut Akuntan Publik Indonesia
DSPAP  : Dewan Standart Profesional Akuntan Publik
GAAS    : General Accepted Auditing Standart
ISA         : Internasional Standart Auditing
Etika profesi/jabatan
-          Pentingnya etika professional bagi organisasi profesi
-          Kode etik akuntan public
-          Akuntan publik + auditor indenpenden
-          Kerangka kode etik akuntan Indonesia
Tipe akuntan
                             
Auditor                                                                                      Praktisi

Jasa audit terhadap                                                         jasa pemeriksaan,
laporan keuangan                                                            jasa aktansi & review     jasa yang dihasilkan
                                                                                                jasa konsultan
Prinsip etika akuntan public:
1.       Objektivitas
2.       Integritas
3.       Kompetensi professional + kecermatan
4.       Rahasia
5.       Professional
Asersi : Pernyataan manajement yang terkandung dalam laporan keuangan
Sifatnya: Eksplisit dan implicit
Asersi manajement dibedakan:
-          Keberadaannya/ketersediaannya (exsistence or occurance)
-          Kelengkapan (completeness)
-          Hak & kewajiban (right & obligation)
-          Penilaian (valuation) atau alokasi
-          Penyajian & pengungkapan (presentation & disclosure)
Contohnya :
o   Kas pada perusahaan XTZ pada 30 Desember 2012 adalah sebesar 23.456.945

Senin, 29 September 2014

Pemeriksaan akuntansi ( Audit )






·        Kantor terbesar akuntansi (Big Four)
*Ernest & Young
*Deloitte
*KPMG
*PwC = PriceWaterhouseCoopers

·        Audit : Pengumpulan dan evaluasi bukti mengenai informasi yg telah ditentukan dengan kriteria tertentu oleh pihak independent
·        Informasi
*Informasi yang dapat diukur ( Objektif )
                    Contohnya: Laporan Keuangan
*Informasi Lisan
                    -Kriteria Tertentu
                    -GAAP :General Accepted Acounting
                    -PSAK : Peraturan Standar Akuntansi

·        Pengumpul dan evaluasi yang mencakup :
*kesaksian pihak yg di audit
*komunikasi tertulis pihak luar
*observasi oleh auditor
*data elektronik dan data lain tentang transaksi

·        Tujuan Audit
* meminimalkan resiko informasi
*meminimalkan resiko kerugian
*Wajar tanpa pengecualian: penilaian audit harus diaudit oleh orang independent

·        Penyebab adanya resiko :
*jauhnya informasi
*adanya informasi bias
*data yang sangat banyak
*transaksi pertukaran yg sangat kompleks

·        Mengurangi resiko informasi :
*memverivikasi informasi
*menyediakan laporan keuangan yg telah di audit

Auditor -memeriksa dan mengevaluasi bukti  dibagi menjadi 2 yaitu informasi dan menetapkan criteria dan menghasilkan laporan yang diaudit untuk peningkatan informasi bagi pihak eksternal

·        Jasa Assurance
          jasa profesional independent yang meningkatkan kualitas informasi bagi  pengambil keputusan

·        Jenis-Jenis
1. Jasa atestasi : dimana KAP mengeluarkan laporan realibilitas suatu asersi yang di siapkan pihak lain
 *Kategori*
          * audit atas laporan keuangan
* pengendalian internal atas pelaporan keuangan
* review laporan keuangan
* teknologi informasi
* jasa astetasi lain yang dapat diterapkan pada berbagai permasalahan
2. Jasa assurance lain
3. Jasa non assurance :
          * jasa akuntansi dan pembukuan
* jasa pajak
* jasa konsultasi manejemen
* jasa penilaian resiko kecurangan dan tindakan ilegal

·        Jenis-Jenis Audit
1. Audit operasional atau audit atas evaluasi dan efektivitas kegiatan operasional
* audit gaji
* informasi : jumlah catatan gaji atau buka
* kriteria yg ditetapkan : standar perusahaan atas departemen penggajian
* bukti : laporan kesalahan catatan gaji dan biaya gaji
2. Audit ketaatan (compliance audit) menentukan apakah sesuai dengan :
* prosedur : catatan perusahaan
* informasi : ketentuan perjanjian pinjaman
* kriteria : laporan keuangan dan perhitungan oleh auditor
3. Audit laporan keuangan
* infoemasi : laporan keuangan
* kriteria : GAAP
* bukti : dokumen, catatan, dan sumber bukti dari luar

·        Jenis jenis Pekerjaan Auditor

1. Auditor Pemerintah
          Adalah auditor yang bertugas melakukan audit atas keuangan pada instansi-instansi pemerintah. Di Indonesia, auditor pemerintah dapat dibagi menjadi dua yaitu:
Auditor Eksternal Pemerintah yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil Pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Badan Pemeriksa Keuangan merupakan badan yang tidak tunduk kepada pemerintah, sehingga diharapkan dapat bersikap independen.
Auditor Internal Pemerintah atau yang lebih dikenal sebagai Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (APFP) yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Departemen/LPND, dan Badan Pengawasan Daerah.
2. Auditor Intern
          Adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas utamanya ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.

3. Auditor Independen atau Akuntan Publik
          Adalah melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Praktik akuntan publik harus dilakukan melalui suatu Kantor Akuntan Publik (KAP).

4. Auditor Pajak.
          Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia, bertanggungjawab atas penerimaan negara dan penegakan hukum dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan. Aparat pelaksanaan DJP dilapangan adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa). Karikpa mempunyai auditor-auditor khusus. Tanggungjawab Karikpa adalah melakukan audit terhadap para wajib pajak tertentu untuk menilai apakah telah memenuhi ketentuan perundangan perpajakan